Panduan Kerja Kepala Satuan Pendidikan Yang wajib Kita Ketahui

Panduan Kerja Kepala Satuan Pendidikan

Panduan Kerja Kepala Satuan Pendidikan - Support Menteri Pendidikan akan selalu ada bagi Perkembangan Dunia Pendidikan, diantaranya melonjakkan kemampuan para pendidiknya, hasrat para guru ini Tak hanya bagi siswa melainkan untuk konten yang mereka ajarkan. Guru menghabiskan demikian banyak waktu bagi anak didiknya, terkadang bahkan lebih daripada orang tua mereka. Kepribadian mereka jelas menular pada anak didiknya. Maka mengembangkan para pendidik menjadi andil utama dalam melonjakkan Dunia Pendidikan itu sendiri. Diantaranya seperti pelayanan tingkat status mereka.


Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikkan Nasional Nomor 13 tahun 2007 mengenai Standar Kepala Sekolah/Madrasah, diamanatkan bahwa seorang kepala sekolah wajib mempunyai standar kompetensi yang sudah ditetapkan. Kompetensi meliputi: Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Manajerial, Kompetensi Kewirausahaan, Kompetensi Supervisi, dan Kompetensi Sosial. 

Pada tahun 2015, dalam rangka pemetaan kompetensi Kepala Sekolah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayakan menyelenggarakan uji kompetensi Kepala Sekolah yang diikuti oleh 166.333 kepala sekolah dari jenis, jenjang, dan masa kerja yang bervariasi. Nilai rerata 3 kompetensi Kepala Sekolah yaitu 56,37,  untuk dimensi manajerial yaitu 58,55, untuk dimensi supervisi pembelajaran yaitu 51,81, untuk dimensi kewirausahaan yaitu 58,75. Data tersebut menunjukkan bahwa Kepala Sekolah membutuhkan perhatian yang lebih serius dalam peningkatan kompetensi untuk setiap dimensi kompetensi.  
Terkait dengan hal tersebut, dalam rangka mewujudkan Kepala Sekolah/Madrasah yang berkompeten, maka wajib disusun Panduan Kerja Kepala Sekolah/Madrasah sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas dan fungsinya tersebut. Seiring dengan perubahan kebijakan dan kebutuhan di lapangan, Panduan Kerja Kepala Sekolah/Madrasah berisi Keterangan mengenai Aplikasi tugas kepala sekolah/madrasah. Tugas ini sangat erat kaitannya dengan peningkatan kompetensi.
   
Panduan kerja ini diharapkan Bisa dijadikan acuan bagi Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, Pengawas Sekolah, dan para pemangku kepentingan pendidikan lainnya dalam menjalankan pembinaan bagi Kepala Sekolah/Madrasah.

Panduan Kerja Kepala Satuan Pendidikan Bisa di download di link berikut :
https://drive.google.com/file/d/0B_zURYPlBZtMR04wV0NzdEVFRXM/preview

0 Response to "Panduan Kerja Kepala Satuan Pendidikan Yang wajib Kita Ketahui"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel