Panduan Registrasi & Verval SIM PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) Yang wajib Anda Tau

Panduan Registrasi & Verval SIM PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan)

Panduan Registrasi & Verval SIM PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) - Support Pemerintah akan selalu ada untuk Perkembangan Dunia Pendidikan, diantaranya melonjakkan kemampuan para pendidiknya, semangat para guru ini Tak hanya untuk siswa melainkan untuk materi yang mereka amalkan. Setiap anak mempunyai kekuatan dan bakat unik mereka sendiri.. Kepribadian mereka akan menular pada anak didiknya. Maka mengembangkan para pendidik menjadi andil utama dalam melonjakkan Dunia Pendidikan itu sendiri. Antara lain seperti pengembangan pada status mereka.

Panduan Registrasi & Verval SIM PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan). Salam sejahtera untuk para guru semua. Kali ini, kami akan membagikan informasi mengenai Panduan Verfivikasi dan Validasi SIM PKB dan juga bagi guru yang belum mempunyai Akun SIM PKB kami akan sertakan juga cara registrasinya. Mungkin bagi yang guru-guru yang masih belum mengetahui maksud dari Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan membutuhkan Keterangan yang lebih rinci menenai apa itiu PKB?. PKB merupakan program yang mempunyai tujuan Publik yaitu untuk melonjakkan kompetensi yang dimiliki oleh guru, tujuan khususnya merupakan untuk mengembangkan keterampilan instruksional yang dimiliki oleh seorang guru. Selain itu juga untuk mengembangkan pengetahuan terhadap konten pembelajaran yang diampunya. 


Guru yang Mengikuti Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. Tak semua guru yang mengajar pada jenjang pendidikan Eksklusif wajib mengikuti program PKB ini. Adapun para guru yang Bisa mengikuti Program PKB ini merupakan; 
  1. Guru yang hasil UKG-nya menunjukkan terdapat 3 hingga 10 kelompok kompetensi yang nilainya di bawah KCM (65). bila guru tersebut belum menjalankan UKG atau telah menjalankan UKG namun dengan mata pelajaran/paket keahlian/jenjang yang Tak  sesuai,  maka  guru  tersebut  diwajibkan  untuk  menjalankan  tes  awal  dengan memakai sistem UKG. 
  2. Terdaftar  di  dalam  Komunitas  GTK  pada  Sistem  Informasi  Manajemen  (SIM) Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
  3. Berada  di  wilayah  yang  tersedia  akses/jaringan  internet  (Eksklusif  untuk  peserta  yang mengikuti  Program Pengembangan  Keprofesian  Berkelanjutan  moda daring dan daring kombinasi).
  4. Bersedia melaksanakan pembelajaran dengan kemauan dan komitmen yang tinggi.

Program  Pengembangan  Keprofesian  Berkelanjutan  mewajibkan  peserta  untuk menyelesaikan setidaknya 2 (dua) kelompok kompetensi yang nilainya paling rendah dalam satu tahun program berjalan dan atau 2 (dua) modul prioritas yang sudah ditentukan dengan moda  yang  ditentukan  oleh  penyelenggara  Program  Pengembangan  Keprofesian Berkelanjutan pada kurun waktu 1 (satu) tahun.

Pada informasi di atas, pada point 2 berbunyai bahwa guru yang mengikuti PKB wajib terdaftar dalam Komunitas GTK pada Sistem Informasi Manajemen (SIM) PKB. Lantas, apa yang dimaksud dengan SIM PKB?. SIM PKB merupakan Sistem Informasi Manajemen yang digunakan pada Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. SIM  PKB  merupakan  alat  penghasil  informasi  untuk  mengelola  data  dan  sebagai  pusat pengaturan layanan bagi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.

alamat website SIM PKB merupakan http://sim.gurupembelajar.id  atau Klik disini

Cara Memperoleh Akun SIM PKB / Registrasi Akun SIM PKB
A). Cara Registrasi Akun SIM PKB bagi Guru yang sudah menjalankan UKG Tahun 2015
Bagi yang sudah pernah menjalankan Registrasi Anda tinggal login dengan AKUN dan PASSWORD yang sudah dimiliki
1. Pilih menu Registrasi Akun
2. Masukkan Nomor Peserta UKG 2015 dan Tanggal Lahir Anda
3. Klik Kotak Kecil , Saya bukan robot
4. Klik Register


B). Cara Registrasi Akun SIM PKB bagi Guru yang Belum menjalankan UKG
1. Pilih menu Registrasi AKun
2. Pilih Menu Cari No.UKG
3. Pilih nama Provinsi, Kota/Kabupaten, dan masukkan Nama Anda
4. Klik Cari GTK
5. Cari Nama dan Instansi Anda, setelah itu Catat No Peserta UKG Anda.
6. Lakukan Registrasi Akun seperti langkah-langkah pada poin 1 bagian A di atas

Apabila Anda lupa password setelah mempunyai SIM PKB, silahkan aja menghubungi Ketua Komunitas, Operator Dinas Kabupaten/Kota/Provinsi atau Admin UPT (P4TK/LP3TK) untuk menjalankan reset password.

Setelah mempunyai akun SIM PKB, para guru wajib menjalankan Verifikasi dan Validasi (Verval) Sekolah induk dan Mata Pelajaran di SIM PKB. Semua guru diwajibkan untuk menjalankan verifikasi dan validasi sebab untuk memastikan Tak terjadinya ketidaksesuaian/salah jenjang/mapel pada saat menjalankan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.

Langkah-langkah verifikasi dan validasi Sekolah Induk dan Mata Pelajaran di SIM PKB:
1. Login ke SIM PKB
2. Pada saat login, Anda akan langsung diminta untuk menjalankan verval Sekolah Induk dan Mapel terlebih dahulu.
3. bila Sekolah induk dan mapel TELAH SESUAI, maka Bisa langsung klik tombol SIMPAN
4. bila sekolah Induk dan Mapel Tak SESUAI, maka Anda Bisa menjalankan pemutakhiran data seperti langkah-langkah yang dijelaskan pada point di bawah ini.

Cara menjalankan Pemutakhiran / Perubahan Data Sekolah Induk dan Mata Pelajaran di SIM PKB

bila Anda mendapati bahwa jenjang/mapel yang tercantum dalam SIM PKB Tak sesuaidengan bidang ajar yang wajib Anda ajarkan di sekolah, maka Anda Bisa menjalankan pemutakhiran data di SIM PKB dengan menjalankan langkah-langkah berikut:

A. PEMUTAKHIRAN PROFIL SATMINKAL GURU
Prosedur untuk menjalankan pemutakhiran Sekolah Satminkal guru Bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
1.  Klik ikon pensil pada kolom Sekolah induk/satminkal
2.  Pilihlah nama sekolah induk/satminkal sekarang. Untuk memudahkan dalam mencari satminkal, ketikkan nama sekolah di menu pencarian.
3.  Klik Simpan. 


B. PEMUTAKHIRAN PROFIL MATA PELAJARAN GURU
Prosedur untuk menjalankan pemutakhiran Mata Pelajaran (Mapel) guru Bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
1.  Klik ikon pensil pada kolom Mata Pelajaran
2.  Pilihlah Mata Pelajaran yang menjadi bidang ajar sekarang.
3.  Klik Pilih
4.  Klik SIMPAN.


bila Anda menjalankan perubahan data jenjang/mapel di SIM PKB, maka saat Anda klik SIMPAN akan muncul kotak informasi seperti berikut. Klik tombol CETAK untuk mencetak SURAT PENGAJUAN PERUBAHAN DATA PTK.


bila Anda menjalankan perubahan jenjang/mapel, maka Anda:
1.  WAJIB  LAPOR  ke  Dinas  Pendidikan  Kabupaten/Kota/Provinsi  dengan  menghubungi Operator Dinas SIM dan  membawa serta  SURAT PENGAJUAN PERUBAHAN DATA  yang dicetak di SIM PKB.
2.  Perubahan  data  yang  Anda  lakukan  dinyatakan  SELESAI  bila  Dinas  Pendidikan  telah menyetujui  perubahan  data  yang  Anda  lakukan  melalui  SIM  PKB,  dan  membagikan Asterik BUKTI PERSETUJUAN PERUBAHAN DATA.


Hal yang wajib diperhatikan dalam menjalankan pemutakhiran data sekolah induk/satminkal
atau Mapel:
1.  bila Guru pindah sekolah keluar wilayah yang sebelumnya (berbeda kota/kab/provinsi), atau  pindah sekolah ke jenjang yang berbeda,  dan  sudah  terdaftar  di suatu Pokja  di wilayah/jenjang  lama,  maka  Guru  tersebut  diwajibkan  untuk  meminta  kepada  Ketua Pokja untuk dikeluarkan dari pokja tersebut.
2.  Sistem akan mendeteksi  apabila terjadi perubahan jenjang, dan  sistem akan  meminta guru tersebut untuk menjalankan pemutakhiran Mapel.

Guru Yang wajib menjalankan Tes Awal
Tes Awal merupakan ujian kompetensi yang dilakukan untuk memperoleh Profil Kompetensi Guru.
Tes Awal WAJIB diikuti oleh guru yang :
1.  Belum mengikuti UKG 2015
2.  menjalankan pemutakhiran Jenjang & Mapel
Catatan:
*  bila seorang guru yang sudah mempunyai status Mentor/IN di SIM PKB menjalankan perubahan jenjang/mapel dan melaksanakan Tes Awal, maka dengan cara otomatis status Mentor/IN guru tersebut di SIM PKB akan ter-reset.

BAGAIMANA bila PENGAJUAN PERUBAHAN DATA YANG DILAKUKAN Tak DISETUJUI OLEH DINAS PENDIDIKAN?
bila Dinas Pendidikan Tak menyetujui pengajuan perubahan data yang dilakukan, maka Saudara diminta untuk menjalankan pembatalan ajuan dengan mengklik tombol Batal Ajuan pada box yang muncul di halaman beranda berikut.


Itulah tadi isi dari file Panduan Registrasi, Verifikasi dan Validasi pada Sistem Informasi Manajemen Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.

0 Response to "Panduan Registrasi & Verval SIM PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) Yang wajib Anda Tau"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel