Pemerintah Berencana Naikkan Gaji PNS di tahun 2018

Pemerintah Berencana Naikkan Gaji PNS di tahun 2018

Pemerintah Naikkan Gaji PNS di 2018? - Dukungan Menteri Pendidikan akan selalu ada untuk Kemajuan Dunia Pendidikan, antara lain melonjakkan kemampuan para pendidiknya, hasrat para guru ini bukan hanya untuk siswa melainkan untuk konten yang mereka amalkan. Setiap anak mempunyai kekuatan dan bakat unik mereka sendiri.. Kepribadian mereka akan menular pada anak didiknya. Maka memberdayakan para pendidik menjadi andil utama dalam melonjakkan Dunia Pendidikan itu sendiri. Diantaranya seperti pelayanan pada status para guru.

Meskipun Naikknya gaji pns 2018 Tak disinggung dalam nota keuangan yang dibacakan presiden Jokowi pada RAPBN 2018, namun pns masih menunggu kejelasan mengenai gaji pns tahun depan.

Menurut salah satu situs Nasional menyebutkan gaji pns akan naik pada tahun 2018 sekalipun masih menjadi pertanyaan yang menggantung bagi kita bersama, sebab menpan-rb sendiri saat ini sedang mengkaji PP mengenai sistem penggajian pns yang baru, itu berarti akan ada perubahan pada gaji pns 2018.

Pemerintah Berencana akan Naikkan Gaji PNS di 2018, dengan Jumlah yang besar, seperti yang diberitakan oleh tribun kaltim. Kementerian Eksploitasi Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi kabarnya sudah merampungkan draf peraturan pemerintah (PP) mengenai sistem gaji dan tunjangan untuk pegawai negeri sipil.

Seperti dikutip dari Kompas.com, sistem penggajian baru ini rencananya akan efektif berlaku mulai 2018. Sesuai amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, rumusan upah yang diterima bagi PNS alias take home pay hanya akan terdiri dari tiga komponen, yakni gaji inti, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan.
Untuk gaji inti, akan ada peningkatan rasio atau perbandingan antara besaran gaji terendah PNS dan gaji tertinggi PNS.
Gaji inti Tak lagi berdasarkan masa kerja, akan tetapi didasarkan pada beban kerja, tanggung jawab, dan risikonya. Saat ini, rasio gaji inti yang berlaku mencapai 1:3,7.
Contohnya, bila gaji inti terendah PNS sekitar Rp 1,2 juta, gaji inti tertinggi sebesar Rp 4,44 juta.
Penerapan sistem gaji baru akan dilakukan pada 2018 lantaran pemerintah membutuhkan persiapan untuk sosialiasi ke seluruh daerah sekaligus persiapan anggarannya di daerah. Pada tahun 2018 nanti, rasionya naik menjadi 1:11,9 sehingga gaji inti tertinggi Bisa melonjak Rp 14,3 juta.

Demikian informasi ini kami sampaikan semoga aja benar adanya gaji pns 2018 akan dinaikan. Berita ini pantas kita tunggu realisasinya bapak ibu.
Sumber: kaltim.tribunnews.com/

0 Response to "Pemerintah Berencana Naikkan Gaji PNS di tahun 2018"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel