Ini Surat Edaran Dirjen GTK Biaya SG-PPG Resmi Dihapuskan Yang Wajib Anda Ketahui
Artikel Seputar Ini Surat Edaran Dirjen GTK Biaya SG-PPG Resmi Dihapuskan, Guru memainkan peran penting dalam kehidupan kita untuk menjadi sukses dalam kehidupan, karir dan bisnis. Seorang guru yang bagus akan mencetak kita menjadi manusia yang bagus dalam masyarakat dan warga negara yang bagus di negara ini. Guru mengetahui bahwa siswa merupakan aset berharga suatu negara. Apa yang kita hadapi dalam hidup bergantung pada apa yang diajarkan oleh seorang guru. Guru menyampaikan data dan informasi bagi siswa untuk mereka pelajari dan terapkan. Tak semua guru yang bagus dalam mengajar khususnya di era modern. Beberapa guru hebat dan mereka selalu berada di dalam hati siswanya. Benarkah kini seorang guru hanyalah seorang guru. Politisi hanya berpidato di hari guru pada kesempatan tersebut dan dilupakan.
Ini Surat Edaran Dirjen GTK Biaya SG-PPG Resmi Dihapuskan
Siswa membutuhkan guru supaya menemui saran dan bimbingan. sebab mereka Tak hanya ingin pada pelajaran akademis namun para siswa tertarik untuk mengikuti pelajaran hidup mereka. Itulah mengapa sangat penting bagi para guru untuk menginspirasi siswa mengikuti kebiasaan bagus yang Tak buruk dengan teladan mereka sendiri. Pendidikan penting dalam kehidupan setiap orang dan memainkan berbagai peran dalam berbagai tahap kehidupan. Penting supaya orang menyadari pentingnya guru dan mengikuti pelajaran mereka. Surat Dirjen GTK Biaya SG-PPG Resmi Dihapuskan - info sertifikasi guru terbaru - Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui surat edaran Dirjen GTK Sumarna Surapranata Nomor 14501/B/GT/2016 perihal Sertifikasi Guru tanggal 19 April kemarin dengan cara resmi menginformasikan kepada semua Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Kepala LPMP seluruh Indonesia bahwa pembiayaan SG-PPG dengan cara Berdikari ditiadakan atau dihapuskan. Hal ini berdasarkan kesepakatan antara Kemendikbud, Kemenristek Dikti dan LPTK Program Sertifikasi Guru Pendidikan Profesi Guru (SG-PPG). Dalam pemberitaan sebelumnya saya sudah sampaikan juga informasi awal bahwa Biaya sergur SG-PPG akan ditanggung Pemerintah.
Surat Edaran Dirjen GTK Pembiayaan SGPPG ditanggung Pemerintah |
Dengan sudah dikeluarkannya edaran resmi dari Dirjen GTK ini maka sudah Tak ada keraguan lagi bagi calon peserta SG-PPG tahun ini untuk memastikan diri mengikuti pendidikan profesi guru yang barbasis program studi ini. Dirjen GTK juga menyampaikan bahwa penuntasan Aplikasi proses sertifikasi, akan dilaksanakan dengan cara bertahap hingga dengan tahun 2019. Penentuan guru sebagai peserta sertifikasi guru tetap dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundangan.
Berkenaan dengan Aplikasi penuntasan proses sertifikasi, Dirjen GTK menginstruksikan untuk melanjutkan menjalankan verifikasi dan validasi data guru yang memenuhi syarat untuk Turut serta dalam Aplikasi proses sertifikasi.
0 Response to "Ini Surat Edaran Dirjen GTK Biaya SG-PPG Resmi Dihapuskan Yang Wajib Anda Ketahui"
Posting Komentar