Jadwal dan Rencana UN (UNBK) dan USBN 2018 Yang wajib Anda Ketahui

Jadwal dan Rencana UN (UNBK) dan USBN 2018

Jadwal dan Rencana UN (UNBK) dan USBN 2018 - Dukungan Pemerintah selalu ada untuk Kemajuan Dunia Pendidikan, diantaranya melonjakkan kemampuan para pendidiknya, hasrat para guru ini bukan hanya untuk siswa melainkan untuk materi yang mereka ajarkan. Guru menysihkan demikian banyak waktu bagi anak didiknya, terkadang bahkan lebih daripada orang tua mereka. Kepribadian mereka jelas menular pada anak didiknya. Maka mengembangkan para guru menjadi andil utama dalam melonjakkan Dunia Pendidikan itu sendiri. Diantaranya seperti pelayanan tingkat kepegawaian mereka.


Jadwal dan Rencana UN (UNBK) dan USBN 2018. Ujian Nasional dan Ujian Sekolah sudah menjadi agenda setiap tahunnya pada tiap-tiap jenjang pendidikan Sekolah Tingkat Menengah. Tahun Pelajaran 2017/2018 sudah Tak terasa berjalan begitu Cepet. Persiapan untuk menghadapi Ujian Nasional dan Ujian sekolah bagi siswa kelas 9 dan Kelas XII (12) sudah semakin dekat. Belajar dengan giat dan banyak berdo'a masih menjadi kunci utama dan dipercaya Bisa membantu seorang siswa meraih nilai yang memuaskan. Namun pada UN yang memakai sistem UNBK tahun ajaran 2017/2018 ini sebenarnya yang paling penting bukanlah hasil yang diperoleh, akan akan tetapi kejujuran dan usaha yang dilakukan oleh siswa Bisa maksimal. Maka dari itu, untuk menjawab penasaran para peserta didik dan para Guru, Pada kesempatan ini kami ingin membagikan informasi mengenai Rencana Jadwal UNBK dan USBN Tahun ajaran 2017/2018 seperti yang telah tertera pada website resmi UBK-Kemdikbud. 

Rencana Jadwal UN, UNBK, US dan USBN 2017/2018

Rencana Jadwal Aplikasi USBN dan UNBK Tahun ajaran 2017/2018. Meskipun persiapan untuk menghadapi USBN dan UNBK masih tergolong sedikit dan Bisa dikatan belum cukup, namun sudah banyak yang penasaran mengenai kapan rencana jadwal Aplikasi USBN dan UNBK dilaksanakan di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Tim bangsaku sendiri telah menemui informasi dari salah satu Guru sekolah Negeri yang mengatakan bahwa saat ini banyak sekali informasi yang kurang benar mengenai jadwal US dan UN yang banyak beredar di media sosial. Banyak orang yang menulis blog hanya mengganti jadwal Aplikasi UNBK dan USBN tahun 2017 kemaren menjadi Jadwal UNBK dan USBN tahun 2018 sekarang. Padahal bila ditelusuri kebenarannya jadwal UNBK itu belum tentu sama antara tahun ini dengan tahun lalu. Berdasarkan informasi yang masuk, rencana jadwal Bisa dilihat oleh proktor sekolah yang Bisa mengakses web ubk.kemdikbud.go.id namun berdasarkan informasi yang ada, terdapat keterangan bahwa jadwal tersebut Bisa berubah kapan aja sesuai dengan kebijakan dari Kemendikbud. 

Meskipun Puspendik telah mengeluarkan rencana jadwal Aplikasi UNBK dan USBN, namun rencana jadwal UN tersebut Bisa berubah kapan aja, tergntung dari Keputusan Kemendikbud. Dan untuk kepastian jadwalnya akan dipublikasikan melalui website resmi unbk dan usbn seperti tahun tahun sebelumnya. 

Namun, bila Anda masih merasa penasaran dengan rencana jadwal Aplikasi UN, UNBK, US dan USBN pada tahun ajaran 2017/2018. Maka di bawah ini akan kami berikan informasi rencana jadwal yang dirangkum Berdasarkan Kalender Akademik Resmi Tahun Pelajaran 2017/2018 untuk TK/RA/BATKLB, SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMK dan Sederajat. 

Untuk lebih jelasnya silahkan download Kalender Akademik dan Kalender Hari Efektif Sekolah 2017/2018 pada link download di bawah ini: 

Kalender Akademik 2017/2018 Download DISINI
Kalender Hari Efektif Sekolah 2017/2018 Download DISINI

Berikut Rangkuman Rencana Jadwal UN, UNBK, US dan USBN Tahun ajaran 2017/2018;

Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SMA/MA/SMK)
Ujian Sekolah (US) : Tanggal 10 s.d 24 Maret 2018
USBN : Tanggal 26 s.d 29 Maret 2018
UN Utama : Tanggal 2 s.d 5 April 2018

Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SMP/MTs)
USBN : Tanggal 16 s.d 18 April 2018
UN Utama : Tanggal 23 s.d 26 April 2018

Sekolah Dasar (SD/MI/SDLB/Paket A)
Ujian Sekolah (US) : Tanggal 30 April s.d 5 Mei 2018

UPDATE INFORMASI:
Puspendik dengan cara Resmi telah membagikan informasi/pengumuman mengenai Rencana Aplikasi Simulasi UNBK Tahun 2018 melalui laman resmi UNBK yaitu ubk.kemdikbud.go.id yang tepat diterbitkan tanggal 22 September 2017 kemaren. Adapun Rencana Aplikasi Simulasi UNBK Tahun 2018 dari Puspendik merupakan sebagai berikut:

  1. Pendataan Sekolah Peserta : 9 - 28 Oktober 2017
  2. Pendataan Siswa : 16 - 29 Oktober 2017
  3. Pengaturan server dan sesi : 23 - 30 Oktober 2017
  4. Penyiapan data di Pusat : 31 - 2 November 2017
  5. Sinkronisasi SMK : 3 - 4 November 2017
  6. Simulasi SMK : 6 - 9 November 2017
  7. Sinkronisasi SMA/MA : 10 - 11 November 2017
  8. SImulasi SMA/MA : 13 - 16 November 2017
  9. Sinkronisasi SMP/Mts : 17 - 18 November 2017
  10. Simulasi SMP/MTs : 20 - 22 November 
Keterangan lebih lanjut akan disampaikan melalui laman tersendiri (Eksklusif simulasi) yang akan dibuka mulai bulan Oktober 2017.

Jadwal Simulasi Tahun 2017 lalu: Untuk Rangkaian UNBK informasi dibawah ini masih mengacu pada jadwal Aplikasi Tahun 2017 lalu, informasi updatenya akan Cepet kami ganti setelah Kemdikbud dengan cara resmi mengeluarkan jadwalnya melalui website ubk.kemdikbud.go.id (yang Bisa masuk hanya proktor yang mempunyai akses ke website tersebut).

SIMULASI 1
Pendaftaran Sekolah Calon UNBK : 1-31 Oktober 2016
Batas Pendataan dan Penetapan Sekolah UNBK, 7 November 2016.
Penyiapan Data di Pusat, 1 - 10 November 2017.

Simulasi Hari ke-1 dan Hari ke-2
SMK : 28 November - 1 Desember 2016
SMA : 21 - 25 November 2016
SMP : 21 - 25 November 2016

SIMULASI 2
Batas Pendataan dan Penetapan Sekolah UNBK, 25 Januari 2017.
Batas Atur Server dan Sesi, 26 - 31 Januari 2017.
Penyiapan Data di Pusat, 11 - 8 Februari 2017.

Sinkronisasi
SMK : 9 - 10 Februari 2017
SMA : 16 - 17 Februari 2017
SMP : 23 24 Februari 2017

Simulasi Hari ke-1 dan Hari ke-2
SMK : 13 dan 14 Februari 2017
SMA : 20 dan 21 Februari 2017
SMP : 27 dan 28 Februari 2017

SIMULASI 3 (GLADI Higienis)

Batas Atur Server dan Sesi
SMA-SMK : 24 Februari 2017
SMP : 11 Maret 2017

Penyiapan Data di Pusat
SMA-SMK : 25 Februari - 2 Maret 2017
SMP : 12 - 16 Maret 2017

Sinkronisasi
SMK : 3 - 4 Maret 2017
SMA : 10 - 11 Maret 2017
SMP : 17 - 18 Maret 2017

Simulasi Hari ke-1 dan Hari ke-2
SMK : 6 dan 7 Maret 2017
SMA : 13 dan 14 Maret 2017
SMP : 20 - 21 Maret 2017

JADWAL TEKNIS (UNBK UTAMA)

Batas Atur Server dan Sesi
SMK : 12 Maret 2017
SMA : 19 Maret 2017
SMP : 16 April 2017

Sinkronisasi UNBK Utama
SMK : 30 Maret - 1 April 2017
SMA : 7 - 8 April 2017
SMP : 27 - 28 April 2017

UNBK Utama
SMK : 3 - 6 April 2017
SMA : 10 - 13 Arpil 2017
Paket C : 15,16,22,23 April 2017
SMP : 2,3,4,8 Mei 2017 atau 9,10,15,16 Mei 2017
Paket B : 13,14,20,21 Mei 2017

Batas Atur Server dan Data Susulan
SMA - SMK : 14 April 2017
SMP : 17 Mei 2017 

Sinkronisasi Susulan
SMA-SMK : 16 April 2017
SMP : 20 Mei 2017

UNBK Susulan
SMA - SMK : 17 - 18 April 2017
SMP : 22 - 23 Mei 2017

PENGUMUMAN UN

Pengumuman Hasil UNBK di Satuan Pendidikan
SMA, SMK dan Paket C : 2 Mei 2017
SMP dan Paket B : 2 Juni 2017


Itulah tadi Rencana dan Jadwal UN, UNBK, US dan USBN Tahun ajaran 2017/2018 yang Bisa kami berikan rangkumannya. Semoga rencana tersebut Bisa dijadikan Citra untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi soal Ujian yang akan dihadapi. 

Jadwal Seputar rangkaian UNBK 2018 kami sajikan dengan mengacu pada jadwal UNBK 2017. Apabila sudah ada keputusan resmi dari Kemdikbud melalui Puspendik pada laman website: ubk.kemdikbud.go.id maka akan sesegera mungkin kami ganti. 

Namun, Supaya Anda lebih memahami mengenai Aplikasi UNBK Tahun 2018 besok, ada baiknya silahkan simak informasi mengenai UNBK Tahun 2017 kemaren dibawah ini: 

Aplikasi UJIAN NASIONAL BERBASIS KOMPUTER (UNBK) 2017

Aplikasi UN Tahun Pelajaran 2016/2017 dengan moda Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Ekspansi Aplikasi UNBK dimaksudkan untuk melonjakkan efisiensi, mutu, reliabilitas, kredibilitas, dan integritas ujian. Satuan pendidikan yang ditetapkan sebagai pelaksana UNBK Tak melaksanakan UNKP, kecuali ada peserta UN yang memerlukan pengaturan Eksklusif sebagaimana diatur pada BAB XIV.

Penyiapan Sistem UNBK

1. Panitia UN Tingkat Pusat mengembangkan sistem yang mencakup desain, program aplikasi, dan infrastruktur untuk mendukung Aplikasi UNBK.

2. Panitia UN Tingkat Pusat berkoordinasi dengan Forum lain yang terkait untuk menjalankan evaluasi program aplikasi dan sistem UNBK.

3. Panitia UN Tingkat Pusat menyusun petunjuk teknis penggunaan (user manual) dan bahan pelatihan bagi tim teknis provinsi, tim teknis kabupaten/kota, proktor, teknisi, dan peserta UNBK. 

4. Panitia UN Tingkat Pusat, Panitia UN Tingkat Provinsi, dan Panitia UN Tingkat Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN), penyedia layanan koneksi internet, dan berbagai Forum terkait lainnya untuk memastikan Tak ada masalah menjelang dan selama Aplikasi UNBK.

Prosedur Aplikasi UNBK

1. Ruang UNBK

Panitia UN Tingkat Satuan Pendidikan menetapkan ruang UNBK dengan persyaratan sebagai berikut.

a. Ruang ujian aman dan layak untuk Aplikasi UNBK;b. Sekolah/Madrasah pelaksana UNBK menetapkan pembagian sesi untuk setiap peserta ujian beserta komputer client yang akan digunakan selama ujian.

c. Pengawasan UNBK;

1) Setiap satu server ditangani oleh satu orang proktor;
2) Setiap 20 peserta diawasi oleh satu pengawas;
3) Setiap satu sekolah ditangani minimal satu orang teknisi;

d. Setiap ruang UNBK ditempel pengumuman yang bertuliskan”DILARANG MASUK RUANGAN SELAIN PESERTA UJIAN, PENGAWAS, PROKTOR, ATAU TEKNISI. Tak DIPERKENANKAN MEMBAWA ALAT KOMUNIKASI DAN/ATAU KAMERA DALAM RUANG UJIAN.”

e. Setiap ruang ujian disediakan denah tempat duduk peserta ujian dengan disertai foto peserta yang ditempel di pintu masuk ruang ujian;
f. Setiap ruang ujian mempunyai pencahayaan dan ventilasi yang cukup;
g. Gambar atau alat peraga yang berkaitan dengan materi UN dikeluarkan dari ruang ujian;
h. Tempat duduk peserta UNBK diatur sebagai berikut.

1) Satu komputer untuk satu orang peserta ujian untuk satu sesi ujian;
2) Jarak antara komputer yang satu dengan komputer yang lain disusun supaya antarpeserta Tak Bisa saling melihat layar komputer dan berkomunikasi; dan
3) Penempatan peserta ujian sesuai dengan nomor peserta untuk setiap sesi ujian;

i. Ruang, perangkat

2. Pengawas Ruang UNBK, Proktor, dan Teknisi

a. Pengawas ruang, proktor, dan teknisi wajib menandatangani surat pernyataan bersedia menjadi pengawas ruang, proktor, dan teknisi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
b. Pengawas ruang, proktor, dan teknisi Tak diperkenankan membawa dan/atau memakai perangkat komunikasi elektronik, kamera, dan sejenisnya ke dalam ruang ujian.
c. Proktor dan teknisi Bisa berasal dari sekolah/madrasah pelaksana UNBK.
d. Proktor mengunduh password untuk setiap peserta dari server pusat atau perguruan tinggi yang menjadi tim teknis provinsi.
e. Proktor mengunduh token untuk satu sesi ujian.
f. Proktor memastikan peserta ujian merupakan peserta yang terdaftar dan menempati tempat masing-masing.
g. Proktor membagikan password kepada setiap peserta pada awal sesi ujian.
h. Proktor mengumumkan token yang akan digunakan untuk sesi ujian setelah semua peserta sukses login ke dalam sistem.
i. Proktor melaporkan/mensikronisasikan hasil ujian ke serverpusat.
j. Proktor mencatat hal-hal yang Tak sesuai dengan POS dalam berita acara Aplikasi UNBK.
k. Proktor membuat dan mengirimkan berita acara Aplikasi dan daftar hadir ke Kabupaten/Kota serta mengunggah ke web UNBK.

Tata Tertib Peserta UNBK

Peserta ujian:

a. memasuki ruangan setelah Asterik masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum ujian dimulai;
b. memasuki ruang ujian sesuai dengan sesi dan menempati tempat duduk yang telah ditentukan;
c. yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti ujian setelah menemui izin dari Ketua Panitia UN Tingkat Sekolah/Madrasah, tanpa diberikan perpanjangan waktu;
d. dilarang membawa dan/atau memakai perangkat komunikasi elektronik dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang ujian;
e. mengumpulkan tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun di bagian depan di dalam ruang kelas;
f. mengisi daftar hadir dengan memakai pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan;
g. masuk ke dalam (login) sistem memakai usernamenomor peserta dan password yang dibagikan proktor;
h. mulai mengerjakan soal setelah ada Asterik waktu mulai ujian;
i. selama ujian berlangsung, hanya Bisa meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang ujian;
j. selama ujian berlangsung, dilarang:

1) menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
2) bekerjasama dengan peserta lain;
3) memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;
4) memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;
5) menggantikan atau digantikan oleh orang lain.

k. yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu ujianberakhir Tak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum waktu ujian berakhir;
l. berhenti mengerjakan soal setelah ada Asterik waktu ujian berakhir; dan m. meninggalkan ruangan setelah ujian berakhir. 

........... dan seterusnya, selengkapnya silahkan download file POS UN 2017

Aplikasi UJIAN NASIONAL BERBASIS KERTAS DAN PENSIL (UNKP)

Penetapan Sekolah/Madrasah Pelaksana UNKP

1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi atau Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sesuai kewenangannya menetapkan sekolah/madrasah pelaksana UNKP yang memenuhi kriteria seperti yang telah diuraikan dalam BAB III huruf E.
2. Satuan pendidikan yang ditetapkan sebagai pelaksana UNKP Tak melaksanakan UNBK. 
3. Peserta UN yang memerlukan pengaturan Eksklusif diatur pada BAB XIV.

Tata Tertib Peserta Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP)

Peserta UNKP:
a. memasuki ruangan setelah Asterik masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum ujian dimulai;
b. yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti ujian setelah menemui izin dari Ketua Panitia UN Tingkat Sekolah/Madrasah, tanpa diberikan perpanjangan waktu bila terlambat hadir;
c. dilarang membawa perangkat komunikasi elektronik dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang ujian;
d. mengumpulkan tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun di dalam ruang kelas di bagian depan selama ujian berlangsung;
e. membawa alat tulis menulis berupa pensil 2B, karet penghapus, peraut, penggaris, dan kartu Asterik peserta ujian;
f. mengisi daftar hadir dengan memakai pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan;
g. mengisi identitas pada halaman pertama butir naskah soal dan identitas pada LJUN dengan cara lengkap dan benar serta menyalin pernyataan “Saya mengerjakan UN dengan jujur” dan menandatanganinya;
h. bila memerlukan Keterangan cara pengisian identitas pada LJUN Bisa bertanya kepada pengawas ruang UN dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu;
i. diberi kesempatan untuk mengecek ketepatan antara sampulnaskah dan isi naskah serta mengecek kelengkapan soal, mulai dari kelengkapan halaman soal hingga kelengkapan nomor soal;
j. bila memperoleh naskah soal/LJUN yang cacat, rusak, atauLJUN terlipat, maka naskah soal beserta LJUN-nya tersebut diganti dengan naskah soal cadangan yang terdapat di ruang tersebut atau di ruang lain;
k. bila Tak memperoleh naskah soal/LJUN sebab kekurangan naskah/LJUN, maka peserta yang bersangkutan diberikan naskah soal/LJUN cadangan yang terdapat di ruang lain atau sekolah/madrasah yang terdekat;
l. memisahkan LJUN dari naskah soal dengan cara hati-hati;
m. mulai mengerjakan soal setelah ada Asterik waktu mulai ujian;
n. selama UN berlangsung, hanya Bisa meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang ujian;
o. selama UN berlangsung, dilarang:

1) menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
2) bekerjasama dengan peserta lain;
3) memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal; 
4) memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;
5) membawa naskah soal UN dan LJUN keluar dari ruang ujian;
6) menggantikan atau digantikan oleh orang lain.

p. bila meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan Tak kembali lagi hingga Asterik selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti UN pada mata pelajaran yang terkait;
q. bila telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu UN berakhir Tak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum berakhirnya waktu ujian;
r. berhenti mengerjakan soal setelah ada Asterik berakhirnya waktu ujian; dan
s. meninggalkan ruangan setelah ujian berakhir.

0 Response to "Jadwal dan Rencana UN (UNBK) dan USBN 2018 Yang wajib Anda Ketahui"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel